Selasa, 06 September 2011

tugas plkj

abis or plkj, udeh bodo amat yang mau copas silahkan, gue juga copas haha


Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil khusus melayani mengenai urusan kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk(KTP), mutasi penduduk, serta pencatatan dan pembuatan akta anggota masyarakat
Dari tanggal 1 February 2006, Penandatanganan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dinas ini di harapkan mampu membangun Sistem Informasi Administrasi Keseluruhan(SIAK).Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berada di Jl. S. Parman No 7, Jakarta barat

Dinas Tata Kota
Dinas Tata Kota merupakan pengelolah tata kota. Tugas Dinas Tata Kota:
·        Melaksanakan program survey perencanaan dan mengolah rencana kota
·        Menyusun pedoman dan petunjuk teknis
·        Melaksanakan pengukuran dan pemetaan tanah
·        Menerbitkan ketergantungan rencana kota
·        Memberikan bimbingan teknis tentang pembuatan rencana kota
·        Menerbitkan keterangan pengarahan tata bangunan
Kantor Dinas Tata Kota beralamat di Jl.Medan Merdeka Selatan 8-9 blok E/F, Jakarta Pusat

Dinas Kebersihan
Dinas ini bertanggung jawabatas keberishan kota. Dinas ini melakukan usaha, seperti :
·        Mempersiapkan tempat pembuangan sampah di wilayah Bekasi dan Tangerang
·        Menyediakan tempat-tempat sampah di seluruh kota
·        Menggalakan retribusi sampah
Kantor Dinas Kebersihan beralamat di Jl.Mandala V No 67, Cililitan Jakarta Timur
Dinas Pertamanan
Dinas Pertamanan merupakan salah satu unit Pemerintah yang berwenang utuk mengolah Ruang Terbuka Hijau Kota. Dinas ini member perubahan yang baik terhadap Jakarta. Sekarang sudah ada banyak taman kota di Jakarta, dari yang awalnya sedikit. Kantor Dinas Pertamanan beralamat di Jl. Taman Jatibaru I blok IV, Jakarta Pusat
Dinas Pendapatan Daerah
Dinas Pendapatan Daerah bertugas menghimpun dana masyarakat melalui retribusi pasar, tempat hiburan, tempat parker, pertokoan, dll. Dana yang sudah terkumpul digunakan untuk pembangunan DKI Jakarta. Kantor Dinas Pemdapatan Daerah beralamat di Jl. Kebon Sirih No. 22, Jakarta Pusat
Dinas Pariwisata
Dinas Pariwisata merupakan unit yang menyetujui dan menyuport kepariwisataan di DKI Jakarta, seperti :
·        Jakarta Fair
·        Ulang Tahun Jakarta
·        Jakarta International Festival
Kantor Dinas Pariwisata beralamat di Jl. Kuningan Barat No. 2, Jakarta Selatan
Dinas Pendidikan Dasar, Menengah, dan Tinggi
Dinas Pendidikan nenangani tentang pendidikan di DKI Jakarta. Kantor Dinas Pendidikan Dasar beralamat diJl.Raya Jatinegara Timur No. 55, Jakarta Timur. Kantor Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi beralamat di Jl. Jenderal Gatot  Subroto Kav. 40-41, Jakarta Selatan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Pada tanggal 20 Mei 1969, Pulo Gadung di tetapkan sebagai kawasan industri yang di awasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Seluruh Industri di DKI Jakarta di awasi dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan/BGRI No. 3, Jakarta Utara
Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan
    Dinas Penataan dan Pengawasn Bangunan merupakan unit Pemerintah yang mengawasi san mengarahkan pembangunan pembanguna gedung di DKI Jakarta, Juga melaksanakan Pelayanan, penataan, pengarahan, pengawasan, dan pengendalian atas pembanunan Gedung. Dinas ini yang memberi :
·        IzinMendirikan Bangunan (IMB)
·        Izin Pengunaan Bnagunan(IPB)
·        Keterangan Kelayakan Menggunakan Bangunan (KMB)
·        Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP) dan Perpanjangannya
·        Penomoran Bnagunan
Dinas Kesehatan
    Dinas ini menunjang kegiatan di rumah sakit, dan membangun rumah sakit untuk kesehatan umum di DKI Jakarta. Dinas ini berkerja sama dengan Dinas yang berkaitan dengan Kesehatan, seperti Dinas Kebersihan, dan Dinas Pendidikan. Kantor Dinask Kesehatan beralamat di Jl. Kesehatan Raya No.10, Jakarta Pusat
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    Dinas ini bertugas menyelenggarakan penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan produksi serta pemanasan, memfasilitasi pengembanan kelembagaan, penyediaan sarana dan prasarana, bimbingan dan pelatihan penyuluhan SDM, maupun mengawasi dan mengendalikan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Mengeah beralamat di Jl. Letjen MT. Haryono Kav. 52-53, Jakarta Selatan.
Dinas Pertambangan
    Dinas ini adalah dinas teknis di lingkungan Pemerintah, yang mengurusi masalah pertambangan dan energi di seluruh DKI Jakarta. Dinas ini dibentuk karena Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2001 dan Keputusan Gurbernur DKI Jakarta No.57 Tahun 2002, tentang organisasi dan tata kerja dinas pertambangan DKI Jakarta. Kantor Dinas Pertambangan beralamat di Jl. Raya Jatinegara Timur 55, Jakarta Timur
Dinas Pertanian dan Kehutanan
    Dinas ini mengawasi aktifitas pertanian serta kehutanan. Dinas ini juga bertugas menyusun, merancang, merumuskan, kebijakan, melaksanakan, dan Pengeadilan bidang pertanian dan kehutanan,. Kantor Dinas Pertanian dan kehutanan beralamat di Jl. Gunung Sahari Raya No.11, Jakarta Pusat

Dinas Kebudayaan dan Permuseuman
    Dinas ini bertugas membimbing, mengawasi, dan mengembangkan kebudayaan meliputi:
·        Kesenian
·        Kesastraan dan Kebahasaan
·        Budaya spiritual
·        Folklor dan Lingkungan budaya
·        Kesejarahan
·        Arkeologi
·        Permuseuman
    Kantor Dinas Kebudayaan dan Permuseuman beralamat di Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-22 Kuningan, Jakarta Selatan
Dinas Perumahan
    Dinas ini bertugas merencanakan penataan dan pengendalian pembangunan, dan merancang penataan Lingkungan perumahan dan permukiman. Fungsi Dians Perumahan antar lain:
·        Merumuskan kebijakan teknis di bidang pembangunan perumahan
·        Merancang penataan , pemeliharaan, dan perawatan perumahan
·        Melaksanakan pembangunan dan mengelolah perumahan
·        Melaksanakan penilaian dan bimbingan teknis penglolah perumahan
·        Pemberi izin tertentu di bidang penghunian perumahan.
·        Pelayanan masyarakat atas sengketa penghunian perumahan
·        Pembina teknis dan pengendalian di bidang usaha pembangunan dan pengelolahan perumahan
·        Pemungutan retribusi di bidang pelayanan perumahan
·        Pengelola dukungan teknis dan administrative
·        Pembina teknis pelakasnaan kegiatan suku dinas
    Dinas Perumahan mulai menggalakan pembangunan rumah susun untuk mengurangi angka pembangunan perumahan
Lembaga teknis daerah
    Pemerintah DKI Jakarta tidak hanya memiliki Dinas-dinas, tetapi Pemerintah Jakarta memiliki Lembaga Teknis daerah . Lembaga teknisa daerah antara lain:
·        Badan Penanaman Modal dan Pedayagunaan Kekayaan Usaha Daerah
·        Badan Pengelolah Lingkungan Hidup Daerah
·        Kantor Arsip Daerah
·        Kantor Pelayanan Pemakaman
·        Kantor Statistik
·        Pusat Pembinaan Rohani Pegawai
·        Kantor Perpustakaan Umum Daerah